Rabu, 16 Desember 2015

Dasar dari Pancasila

Sidang BPUPKI yang pertama. Membahas tentang dasar negara. Tokoh-tokoh penting berkumpul untuk menentukan akan seperti apa wajah negara yang akan mereka bangun nanti. Menuju penentuan, tercatat ada tiga dasar yang diajukan oleh tiga tokoh nasional yang namanya terukir di sejarah.
Mungkin kira-kira begini skenarionya;
Mohammad Yamin; “Baik, kalau begitu, saya akan menjadi yang pertama dalam menyampaikan pidato… ada sekitar lima asas yang saya pikirkan, mohon disimak baik-baik:
1.    Peri kebangsaan.
2.    Peri kemanusiaan.
3.    Peri ketuhanan.
4.    Peri kerakyatan.
5.     Kesejahteraan rakyat.
Alasan saya kenapa mengajukannya…. bla…. bla…” dan seterusnya..
Mohon maaf, berhubung jelas saya tidak bisa menyaingi pidato yang asli dimana saya tidak mengetahuinya seperti apa, dan pasti itu memang tidak bisa saya saingi. Namun, lima asas itu memang tercatat dalam pidato yang berjudul “Asas dan Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia” tertanggal 29 Mei 1945, yang ternyata sedikit berbeda dengan apa yang ia ajukan secara tertulis, yaitu :
1.    Ketuhanan Yang Maha Esa.
2.    Kebangsaan Persatuan Indonesia.
3.    Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
4.    Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5.    Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Nah, tercatat dalam sejarah bahwa supomo-lah yang mengajukan dasar negara yang selanjutnya…
Supomo : “Jika begitu, saya akan berpidato juga, yang berjudul, ‘Dasar Negara Indonesia Merdeka’… sebagaimana Bapak Muhammad Yamin tadi, saya juga akan mengajukan lima prinsip, yaitu:
1.    Persatuan.
2.    Kekeluargaan.
3.    Keseimbangan lahir dan batin.
4.    Musyawarah.
5.    Keadilan sosial
Jelas saya mempunyai alasan-alasan sendiri mengenai lima prinsip ini…bla…bla…”
Begitulah. Sidang itu terus berlanjut hingga Ir. Soekarno mengajukan gagasan terakhir tentang dasar negara tersebut yang tertanggal 1 Juni 1945.
Ir. Soekarno : “ ‘Lahirnya Pancasila’,,, atau begitulah judul pidato saya kali ini, ‘Panca’ yang artinya ‘Lima’, dan apabila digaungkan berarti ‘Lima Sila’. Karena memang saya juga akan mengajukan lima sila mengenai dasar negara ini. yaitu :
1.    Kebangsaan Indonesia.
2.    Internasionalisme atau perikemanusiaan
3.    Mufakat atau demokrasi.
4.    Kesejahteraan sosial.
5.    Ketuhanan Yang Maha Esa.” Dan seterusnya, dan seterusnya…
Apabila dilihat ulang, sepertinya lima prinsip yang diajukan Muhammad Yamin secara tertulis-lah yang paling mendekati dengan Pancasila yang kita kenal sekarang…
Dan ternyata, nama pancasila memiliki sejarah sendiri di belakangnya;
Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta India (kasta brahmana). sedangkan menurut Muh Yamin, dalam bahasa sansekerta , memiliki dua macam arti secara leksikal yaitu : panca : yang artinya lima, syila : vokal i pendek, yang artinya batu sendi, alas, atau dasar. Syila vokal i panjang artinya peraturan tingkah laku yang baik atau penting.
Kata-kata tersebut kemudian dalam bahasa indonesia terutama bahasa jawa diartikan “susila” yang memiliki hubungan dengan moralitas. oleh karena itu secara etimologi kata “pancasila” yang dimaksud adalah istilah “pancasyila” dengan vokal i yang memiliki makna leksikal “berbatu sendi lima” atau secara harfiah “dasar yang memiliki lima unsur”. adapun istilah “pancasyila” dengan huruf Dewanagari i bermakna “lima aturan tingkah laku yang penting”
Sejak zaman dahulu, nenek moyang bangsa Indonesia sudah mengenal istilah Pancasila. Sebenarnya, perkataan Pancasila pada awalnya terdapat dalam kepustakaan Buddha dan India. Dalam ajaran Buddha terdapat ajaran moral yang harus dilaksanakan oleh para penganutnya untuk mencapai kesempurnaan hidup. Setiap golongan berbeda kewajiban moralnya. Ajaran moral tersebut meliputi Dasasyila, Saptasyila, dan Pancasyila.
Dengan masuknya kebudayaan India ke Indonesia melalui penyebaran agama Hindu dan Buddha, maka ajaran Pancasyila pun masuk kedalam kepustakaan Jawa, terutama pada masa Kerajaan Majapahit dibawah kekuasaan Hayam Wuruk dan Mahapatih Gajah Mada. Pada masa itu istilah Pancasila dapat ditemukan dalam buku Negarakertagama karya Empu Prapanca dan buku Sutasoma karya Empu Tantular.
Dalam buku Negarakertagama terdapat ketentuan bagi para raja yang berbunyi “Yatnaggegwani Pancasyiila kertasangkarbhisekaka krama” yang artinya “Raja menjalankan dengan setia kelima pantangan begitu pula upacara-upacara ibadat dan penobatan”.
Perkataan Pancasila mula-mula terdapat dalam perpustakaan Budha India. ajaran Budha bersumber pada kitab suci Tri Pitaka dan Vinaya pitaka, yang kesemuanya itu merupakan ajaran moral untuk mencapai surga. ajaran pancasila menurut Budha adalah merupakan lima aturan (larangan) atau five moral principles, yang harus ditaati dan dilaksanakan oleh para penganutnya. Dalam buku Sutasoma, terdapat istilah “Pancasila Krama”, yaitu Lima dasar tingkah laku atau perintah kesusilaan.
Sebagai ajaran filsafat, Pancasila mencerminkan nilai dan pandangan mendasar dan hakiki rakyat indonesia dalam hubungannya dengan sumber kesemestaan, yakni Tuhan Yang Maha Esa sebagai asas fundamental dalam kesemestaan yang kemudian juga dijadikan fundamental kenegaraan yaitu negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. demikian pula asas kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan indonesia dan seterusnya dimana nilai nilai tersebut secara bulat dan utuh mencerminkan asa kekeluargaan, cinta sesama dan cinta keadilan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar