Rabu, 16 Desember 2015

Dasar dari Pancasila

Sidang BPUPKI yang pertama. Membahas tentang dasar negara. Tokoh-tokoh penting berkumpul untuk menentukan akan seperti apa wajah negara yang akan mereka bangun nanti. Menuju penentuan, tercatat ada tiga dasar yang diajukan oleh tiga tokoh nasional yang namanya terukir di sejarah.
Mungkin kira-kira begini skenarionya;
Mohammad Yamin; “Baik, kalau begitu, saya akan menjadi yang pertama dalam menyampaikan pidato… ada sekitar lima asas yang saya pikirkan, mohon disimak baik-baik:
1.    Peri kebangsaan.
2.    Peri kemanusiaan.
3.    Peri ketuhanan.
4.    Peri kerakyatan.
5.     Kesejahteraan rakyat.
Alasan saya kenapa mengajukannya…. bla…. bla…” dan seterusnya..
Mohon maaf, berhubung jelas saya tidak bisa menyaingi pidato yang asli dimana saya tidak mengetahuinya seperti apa, dan pasti itu memang tidak bisa saya saingi. Namun, lima asas itu memang tercatat dalam pidato yang berjudul “Asas dan Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia” tertanggal 29 Mei 1945, yang ternyata sedikit berbeda dengan apa yang ia ajukan secara tertulis, yaitu :
1.    Ketuhanan Yang Maha Esa.
2.    Kebangsaan Persatuan Indonesia.
3.    Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
4.    Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5.    Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Nah, tercatat dalam sejarah bahwa supomo-lah yang mengajukan dasar negara yang selanjutnya…
Supomo : “Jika begitu, saya akan berpidato juga, yang berjudul, ‘Dasar Negara Indonesia Merdeka’… sebagaimana Bapak Muhammad Yamin tadi, saya juga akan mengajukan lima prinsip, yaitu:
1.    Persatuan.
2.    Kekeluargaan.
3.    Keseimbangan lahir dan batin.
4.    Musyawarah.
5.    Keadilan sosial
Jelas saya mempunyai alasan-alasan sendiri mengenai lima prinsip ini…bla…bla…”
Begitulah. Sidang itu terus berlanjut hingga Ir. Soekarno mengajukan gagasan terakhir tentang dasar negara tersebut yang tertanggal 1 Juni 1945.
Ir. Soekarno : “ ‘Lahirnya Pancasila’,,, atau begitulah judul pidato saya kali ini, ‘Panca’ yang artinya ‘Lima’, dan apabila digaungkan berarti ‘Lima Sila’. Karena memang saya juga akan mengajukan lima sila mengenai dasar negara ini. yaitu :
1.    Kebangsaan Indonesia.
2.    Internasionalisme atau perikemanusiaan
3.    Mufakat atau demokrasi.
4.    Kesejahteraan sosial.
5.    Ketuhanan Yang Maha Esa.” Dan seterusnya, dan seterusnya…
Apabila dilihat ulang, sepertinya lima prinsip yang diajukan Muhammad Yamin secara tertulis-lah yang paling mendekati dengan Pancasila yang kita kenal sekarang…
Dan ternyata, nama pancasila memiliki sejarah sendiri di belakangnya;
Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta India (kasta brahmana). sedangkan menurut Muh Yamin, dalam bahasa sansekerta , memiliki dua macam arti secara leksikal yaitu : panca : yang artinya lima, syila : vokal i pendek, yang artinya batu sendi, alas, atau dasar. Syila vokal i panjang artinya peraturan tingkah laku yang baik atau penting.
Kata-kata tersebut kemudian dalam bahasa indonesia terutama bahasa jawa diartikan “susila” yang memiliki hubungan dengan moralitas. oleh karena itu secara etimologi kata “pancasila” yang dimaksud adalah istilah “pancasyila” dengan vokal i yang memiliki makna leksikal “berbatu sendi lima” atau secara harfiah “dasar yang memiliki lima unsur”. adapun istilah “pancasyila” dengan huruf Dewanagari i bermakna “lima aturan tingkah laku yang penting”
Sejak zaman dahulu, nenek moyang bangsa Indonesia sudah mengenal istilah Pancasila. Sebenarnya, perkataan Pancasila pada awalnya terdapat dalam kepustakaan Buddha dan India. Dalam ajaran Buddha terdapat ajaran moral yang harus dilaksanakan oleh para penganutnya untuk mencapai kesempurnaan hidup. Setiap golongan berbeda kewajiban moralnya. Ajaran moral tersebut meliputi Dasasyila, Saptasyila, dan Pancasyila.
Dengan masuknya kebudayaan India ke Indonesia melalui penyebaran agama Hindu dan Buddha, maka ajaran Pancasyila pun masuk kedalam kepustakaan Jawa, terutama pada masa Kerajaan Majapahit dibawah kekuasaan Hayam Wuruk dan Mahapatih Gajah Mada. Pada masa itu istilah Pancasila dapat ditemukan dalam buku Negarakertagama karya Empu Prapanca dan buku Sutasoma karya Empu Tantular.
Dalam buku Negarakertagama terdapat ketentuan bagi para raja yang berbunyi “Yatnaggegwani Pancasyiila kertasangkarbhisekaka krama” yang artinya “Raja menjalankan dengan setia kelima pantangan begitu pula upacara-upacara ibadat dan penobatan”.
Perkataan Pancasila mula-mula terdapat dalam perpustakaan Budha India. ajaran Budha bersumber pada kitab suci Tri Pitaka dan Vinaya pitaka, yang kesemuanya itu merupakan ajaran moral untuk mencapai surga. ajaran pancasila menurut Budha adalah merupakan lima aturan (larangan) atau five moral principles, yang harus ditaati dan dilaksanakan oleh para penganutnya. Dalam buku Sutasoma, terdapat istilah “Pancasila Krama”, yaitu Lima dasar tingkah laku atau perintah kesusilaan.
Sebagai ajaran filsafat, Pancasila mencerminkan nilai dan pandangan mendasar dan hakiki rakyat indonesia dalam hubungannya dengan sumber kesemestaan, yakni Tuhan Yang Maha Esa sebagai asas fundamental dalam kesemestaan yang kemudian juga dijadikan fundamental kenegaraan yaitu negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. demikian pula asas kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan indonesia dan seterusnya dimana nilai nilai tersebut secara bulat dan utuh mencerminkan asa kekeluargaan, cinta sesama dan cinta keadilan.

Sabtu, 12 Desember 2015

Pancasila



Soekarno dengan semangat membakar Bangsa Indonesia “ Negeri kita kaya, kaya, kaya raya, Saudara-saudara. Berjiwa besarlah, ber-imagination. Gali! Bekerja! Gali! Bekerja! Kita adalah satu tanah air yang paling cantik di Indonesia “. Indonesia atau memiliki julukan terkenal sebagai Negara seribu pulau, memperlihatkan Indonesia sebagai Negara yang memiliki pulau terbanyak di dunia dengan keindahan alam yang tiada duanya. Apakah hal tersebut menjadi jawaban dari identitas bangsa Indonesia? Hal  Itu terlalu dangkal untuk menjelaskan sebuah Bangsa Indonesia.
Pancasila adalah Masterpiece anak bangsa yang memiliki nilai jati diri bangsa Indonesia. 1 Juni 1945 dalam sidang BPUPKI, Pancasila lahir pada saat dimana ada nya suatu pertentangan gagasan, yang sudah saatnya Indonesia sudah memiliki dasar Negara. Sesuai dengan konsensus bangsa Indonesia, Pancasila menjelma menjadi dasar Negara dan falsafah bangsa ( Philosopishe Groundslag) atau pandangan dunia ( Weltanschauung)yang memiliki konsepsi universal dan pandangan hidup sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia serta identitas kebersamaan.
Dengan sadar bahwa Nusantara hidup dengan berbagai budaya yang kental serta mengaku menjungjung tinggi kehidupan bertuhan, sulit di bayangkan jika sebuah dasar Negara tidak memiliki pengakuan ruang publik mengenai pedoman masyarakat Nusantara. Secara Historis, Nusantara memiliki kepercayaan yang berawal dari Anisme dan Dinamisme yaitu percaya akan roh  dan tenaga atau kekuatan supranatural. Dalam buku Negara Paripurna ( Historitas, Rasionalitas dan aktualitas Pancasila ) karya Yudi Latif menjelaskan bahwa, dengan adanya pengakuan ini, pemenuhan cita-cita kemerdekaan Indonesia untuk mewujudkan suatu kehidupan kebangsaan yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur, mengandung kewajiban moral. Kewajiban etnis yang harus dipikul dan dipertanggung jawabkan oleh segenap bangsa bukan saja dihadapan sesamanya, melainkan juga di hadapan sesuatu yang mengatasi semua, yaitu Tuhan Yang Maha Kuasa.

Senin, 20 April 2015

IDEOLOGI DAN AGAMA


*      Agama dan Ilmu Pengetahuan

Agama         Pedoman keselamatan
Ilmu Pengetahuan            Berhubungan dengan sains dan filsafat
Agama dan Ilmu Pengetahuan, relevansi keduanya hubungan khusus dari satu segi.
*      Kontradiksi antara Agama dan Ilmu Pengetahuan
Contoh: Mungkin teman-teman sudah mengetahui kisah Siti Hawa dan Nabi Adam A.s yang memakan buah dari pohon khuldi di surga, ketahuilah bahwa orang-orang di barat sana berpendapat bahwa pohon khuldi adalah pohon pengetahuan yang membawa Siti Hawa dan Nabi Adam mengetahui bahwa masih ada kehidupan selain di surga, tetapi orang-orang religius berpendapan bahwa pohon khuldi adalah pohon hawa nafsu, karena di al-qur’an telah di katakan untuk tidak memakan buah dari pohon khuldi tersebut, tapi kenyataannya Nabi Adam A.s dan Siti Hawa memakannya karena adanya rasa penasaran untuk mencicipi buah tersebut.
*      Karakteristik Agama dan Ilmu Pengetahuan
AGAMA
ILMU PENGETAHUAN
·         Berbicara tentang hal yang menyempurnakan batiniyah
·         Menyempurnakan lahiriyah
·         Menjadikan kehidupan sebagai kehidupan manusia
·         Menjadikan dunia sebagai dunia manusia
·         Jalan menuju kesempurnaan
·         Alat menuju kesempurnaan
·         Etika dan Estetika
·         Logika

*      Keyakinan Religius
AGAMA
MANFAAT
·         Religius materil nilai keberagaman yang tertuang dalam tindakan. (substansi) dan universal
·         Melahirkan optimisme dalam bertindak
·         Mengembangkan kepekaan sosial yang ikhlas
·         Menjauhkan manusia dari sifat individualistik dan materialistik
·         Religius formil contohnya: Islam KTP, lebih kepada aksidennya agama, Partikulir.


*      Ideologi
Cita-cita ideal dari pemikiran dalam bertindak sebgaimana mestinya.
Klasifikasi: ideologi lahir dari pandangan dunia (pemikirn manusia tentang sebagaimana adanya).
Pada Materi
              i.        Materialisme: Politik demokrasi liberal dan Ekonomi kapitalisme
            ii.        Sosialisme: Politik anarki dan Ekonomi sosialisme komunis
Pada Non Materi
      i.        Rasionalisme Barat:
    ii.        Rasionalisme Religius: Pancasila.
NB: Anarki -> Prinsip dimana manusia derajatnya sama dan tidak ada yang memerintah/ tidak ada pemerintahan yang mengatur suatu negara. Tapi prinsip ini masih sangat utopis.

*      Keyakinan Religius sebagai Basis Ideologi
Keyakinan religius menghubungkan hal-hal yang bersifat materil dan non materil.
Pemikiran yang bermanfaat:
1.    Alam semesta
2.    Sejarah
3.    Diri manusia
Syarat lahirnya ideologi:
1.    Sistem: Alat, jalan dan kaidah.
2.    Syarat: Aqidah, ahlak dan fiqih.
3.    Tujan: Jalan keselamatan menuju kesempurnaan.
4.    Pimpinan.

Filsafat Perempuan Dalam Islam


FILSAFAT PEREMPUAN DALAM ISLAM

A.   Perempuan dan Kemerdekaan Sosialnya

v  Perempuan berhak menentukan kemerdekaannya dalam menentukan masa depan, seorang gadis pernah bertanya kepada Rasulullah S.A.W “Wahai Rasulullah dari tangan ayah ini..”
“Apa yang telah dilakukan ayahmu terhadapmu?” tanya Nabi S.A.W “Ayah punya seorang kemenakan laki-laki” jawab si gadis “Beliau menikahkan aku dengannya tanpa berkonsultasi terlebih dahulu kepadaku. “Sekarang ayahmu telah melakukannya” kata Nabi S.A.W “dan kau tidak boleh menentangnya, terimalah dan jadilah istri saudara sepupumu itu.”
“Wahai Rasulullah..namun aku tidak menyukai saudara sepupuku itu, bagaimana bisa aku menjadi istri dari laki-laki yang tidak aku sukai.” Jawab si gadis
“Kalau kau tidak menyukainya, selesai sudah lah masalahnya, engkau memiliki kewenangan penuh. Pilih lah laki-laki yang kau sukai.” Nabi S.A.W
Si gadis akhirnya mengakui “Aku sangat menyukai saudara sepupuku, dan aku tidak mau orang lain. Namun karena ayahku melakukan hal ini tanpa persetujuan dariku, maka aku sengaja menanyakan hal ini dan mendengar langsung jawaban darimu.” “Maka dari itu akan kusampaikan pada semua perempuan, bahwa mulai sekarang para ayah tidak berhak memutuskan dan menikahkan putri-putrinya dengan orang yang tidak mereka sukai.” Tapi pada saat sekarang ini para ayah menganggap ia memiliki kewenangan dan fungsi tunggal untuk menikahkan anak mereka dengan orang yang disukai ayah, padahal kewenangan tersebut tidak tunggal.

Ø  Gerakan Islam mendukung  posisi merdeka penuh perempuan, bukan hanya mencabut kewenangan mutlak para ayah tetapi juga setiap individu (perempuan) mengakui eksistensi hak-hak alamiah mereka. Sikap hormat anak perempuan kepada ayahnya dan sikap hormat istri terhadap suaminya tidak dihapus. Pondasi kehidupan keluarga tidak dihancurkan.  Islam tidak membuat perempuan memandang hina punya suami, memandang hina menjadi ibu, dan memandang hina membesarkan anak. Islam tidak menyediakan sarana untuk pertemuan pertemuan sosial ketika bujangan dan pemburu perempuan berburu korban mereka secara gratis. Islam tidak membolehkan istri pergi dari sisi suaminya, dan tidak membolehkan anak perempuan meninggalkan perlindungan penuh ayah dan ibunya.  

Di negeri kita ini membutuhkan sebuah gerakan perempuan islam yang murni dari ajaran islam, dan bukan ajaran-ajaran Eropa yang suram dan tanpa campur tangan laki-laki muda yang penuh dengan hawa nafsu tapi sebuah gerakan yang berlandaskan ajaran Islam.


                     Kedudukan dan posisi perempuan serta kesetaraannya dengan laki-laki:
      Apabila kita tidak menututup mata terhadap realita dan berbagai fenomena yang kita  saksikan sesuai dengan kenyataan, bukan karena kemauan kita sendiri, dan ketika itu kita memberikan penilaian, maka akan kita dapati bahwa kesempurnaan perempuan tidak terletak pada kesetaraannya dengan laki-laki dan kesempurnaan laki-laki pun tidak disebabkan karena jenis kelaminnya.
      Hakikat yang sebenarnya adalah, bahwa penciptaan fisik manusia, laki-laki dan wanita, terdiri dari dua paruhan yang mandiri tetapi sangat serasi. Keunggulan yang diberikan kepada perempuan dan laki-laki terletak pada nilai-nilai kemanusiaan, yakni dengan mengaktualkan pelbagai potensi yang dimilikinya menjadi realita. Ditinjau dari sisi wahyu dan ajaran Islam, tidak ada perbedaan antara jenis wanita dengan jenis laki-laki, kecuali sekedar menjadikan keteraturan dan keindahan alam semesta ini. Karena sehubungan dengan masalah “pengetahuan terhadap kedudukan wanita” yang bersandarkan pada “ajaran Islam”, harus bersumberkan pada pemikiran Islam berupa Al-Qur’an, hadis Rasulullah dan Ahlulbaitnya As.