Rabu, 06 Januari 2016

Kepemimpinan Islam

Setiap manusia pasti menyandang predikat sebagai seorang pemimpin, baik dalam tingkatan tinggi (umat/negara) maupun dalam tingkatan rendah yaitu memimpin diri sendiri. Setiap bentuk kepemimpinan pasti membutuhkan suatu keahlian. Kepemimpinan tidak bisa dijalankan hanya dengan kemampuan seadanya, sebab yang pasti hal itu akan menimbulkan kesalahpahaman diantara seseorang yang dipimpinnya. Kepemimpinan merupakan proses pemberian pengaruh yang tidak memaksa dan merupakan salah satu tanggungjawab yang sangat besar karena hal itu merupakan amanah dari Allah SWT, baik atau tidaknya sebuah kepemimpinan disebabkan oleh faktor pimpinan itu sendiri.


Secara etimologi kepemimpinan berarti Khilafah, Imamah dan Imaroh yang mempunyai makna daya memimpin atau kualitas seorang pemimpin dan tindakan dalam memimpin. Secara terminologi adalah suatu kemampuan untuk mengajak orang lain agar dapat mencapai tujuan tertentu yang telah ditetapkan, dengan kata lain: Kepemimpinan adalah upaya untuk mentransformasikan semua potensi yang terpendam menjadi suatu kenyataan. Tugas dan tanggung jawab seorang pemimpin adalah menggerakkan, mengarahkan, dan menuntun sembari memberi motivasi serta mendorong orang yang dipimpin untuk berbuat sesuatu guna mengujudkan apa yang telah menjadi tujuan.


HAKEKAT KEPEMIMPINAN

Dalam pandangan Islam, kepemimpinan adalah amanah dan tanggung jawab yang tidak hanya dipertanggung jawabkan kepada bagian-bagian yang dipimpinnya tetapi dipertanggung jawabkan, Allah SWT berfirman:
"dan orang-orang yang memelihara amanah (yang diembankannya) dan janji mereka, dan orang-orang yang memelihara sholatnya." (QS.Al Mukminun 8-9)
Jika seorang pemimpin tidak mempunyai sifat amanah tentu yang terjadi adalah penyalahgunaan jabatan dan wewenang untuk hal yang tidak baik.
Itulah mengapa nabi Muhammad SAW juga mengingatkan agar menjaga amanah kepemimpinan, sebab hal itu akan dipertanggungjawabkan, baik didunia maupun diakhirat. Nabi bersabda:"setiap kalian adalah pemimpin, dan kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya" (HR. Bukhori). Nabi Muhammad SAW juga bersabda: "Apabila amanah disia-siakan maka tunggulah saat kehancuran. Waktu itu ada seorang shahabat bertanya: apa indikasi menyia-nyiakan amanah itu wahai Rasulullah? Beliau menjawab: apabila suatu perkara diserahkan kepada orang yang bukan ahlinya maka tunggulah saat kehancurannya" (HR. Bukhori)
Oleh karenanya, kepemimpinan mestinya tidak dilihat sebagai fasilitas untuk menguasai, tetapi dimaknai sebagai sebuah pengorbanan dan amanah yang harus diemban dengan sebaik-baiknya. Kepemimpinan juga bukan kesewenang-wenangan untuk bertindak, tetapi kewenangan untuk melayani dan mengayomi dan berbuat dengan seadil-adilnya. kepemimpinan adalah sebuah keteladanan dan kepeloporan dalam bertindak. Kepemimpinan semacam ini akan muncul jika dilandasi dengan semangat amanah, keikhlasan dan nilai-nilai keadilan.

Pemimpin yang ideal merupakan dambaan bagi setiap orang, sebab pemimpin itulah yang akan membawa maju-mundurnya suatu organisasi, lembaga, negara dan bangsa. Oleh karenanya, pemimpin mutlak dibutuhkan demi tercapainya kemaslahatan umat. Tidaklah mengherankan jika ada seorang pemimpin yang kurang mampu, kurang ideal misalnya cacat mental dan fisik, maka cenderung akan mengundang kontroversi, apakah tetap akan dipertahankan atau di non aktifkan.
Imam Al-mawardi dalam al-Ahkam al-Sulthaniyah menyinggung mengenai hukum dan tujuan menegakkan kepemimpinan. beliau mengatakan bahwa menegakkan kepemimpinan dalam pandangan Islam adalah sebuah keharusan dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Lebih lanjut, beliau mengatakan bahwa keberadaan pemimpin (imamah) sangat penting, artinya, antara lain karena imamah mempunyai dua tujuan: pertama: Likhilafati an-Nubuwwah fi-Harosati ad-Din, yakni sebagai pengganti misi kenabian untuk menjaga agama. Dan kedua: Wa sissati ad-Dunnya, untuk memimpin atau mengatur urusan dunia. Dengan kata lain bahwa tujuan suatu kepemimpinan adalah untuk menciptakan rasa aman, keadilan, kemaslahatan, menegakkan amar ma'ruf nahi munkar, mengayomi rakyat, mengatur dan menyelesaikan problem-problem yang dihadapi masyarakat.

Kriteria Pemimpin Menurut Islam:
1. Beriman dan Beramal Shaleh, ini sudah pasti tentunya. Kita harus memilih pemimpin rang yang beriman, bertaqwa, selalu menjalankan perintah Allah dan Rasul-Nya.
2. Niat yang lurus, sesungguhnya setiap amal perbuatan tergantung pada niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang (akan dibalas) sesuai dengan niatnya. 
3. Laki-Laki, Dalam Al-Qur'an Surah An-Nisa (4):34 telah diterangkan bahwa laki-laki adalah pemimpin dari kaum wanita.
4. Tidak meminta jabatan, Rasullullah bersabda kepada Abdurrahman bin Samurah Radhiyallahuanhu,”Wahai Abdul Rahman bin samurah! Janganlah kamu meminta untuk menjadi pemimpin. Sesungguhnya jika kepemimpinan diberikankepada kamu karena permintaan, maka kamu akan memikul tanggung jawab sendirian, dan jika kepemimpinan itu diberikan kepada kamubukan karena permintaan, maka kamu akan dibantu untuk menanggungnya.” (Riwayat Bukhari dan Muslim).
5. Berpegangan pada hukum Allah, Ini salah satu kewajiban utama seorang pemimpin. Allahberfirman:
”Dan hendaklah kamu memutuskan perkara diantara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka.” (al-Maaidah:49).
     6.Memutuskan Perkara dengan Adil, Rasulullah bersabda, ”Tidaklah seorang pemimpin mempunyai perkara kecuali ia akan datang dengannya pada hari kiamat dengankondisi terikat, entah ia akan diselamatkan oleh keadilan, atau akan dijerusmuskan oleh kezhalimannya.” (Riwayat Baihaqi dari AbuHurairah dalam kitab Al-Kabir).


Prinsip-Prinsip Kepemimpinan Islam
1. Prinsip Tauhid
Prinsip tauhid merupakan salah satu prinsip dasar dalam kepemimpinan Islam. Sebab perbedaan akidah yang fundamental dapat menjadi pemicu dan pemacu kekacauan suatu umat. Oleh sebab itu, Islam mengajak kearah satu kesatuan akidah diatas dasar yang dapat diterima oleh semua lapisan masyarakat, yaitu tauhid. Dalam alqur'an sendiri dapat ditemukan dalam surat An-nisa' 48, Ali imron 64 dan surat al Ikhlas.
2. Prinsip Musyawarah (Syuro)
Musyawarah berarti mempunyai makna mengeluarkan atau mengajukan pendapat. Dalam menetapkan keputusan yang berkaitan dengan kehidupan berorganisasi dan bermasyarakat musyawarah dalam konteks membicarakan persoalan-persoalan tertentu dengan anggota masyarakat, termasuk didalamnya dalam hal berorganisasi. Hal ini sebagaimana terdapat pada surat Ali-imran ayat 158."bermusyawarahlah kamu (Muhammad) dengan mereka dalam urusan tertentu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, bertawakkalah kepada Allah Swt. Sesungguhnya Allah Swt mencintai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya".
Meskipun terdapat beberapa Al-qur'an dan As-sunnah yang menerangkan tentang musyawarah. Hal ini bukan berarti al-Qur'an telah menggambarkan sistem pemerintahan secara tegas dan rinci, nampaknya hal ini memang disengaja oleh Allah untuk memberikan kebebasan sekaligus medan kreatifitas berfikir hambanya untuk berijtihad menemukan sistem pemerintahan yang sesuai dengan kondisi sosial-kultural. Sangat mungkin ini salah satu sikap demokratis Tuhan terhadap hamba-hambanya.
3. Prinsip Keadilan (Al-'adalah)
Dalam memanage pemerintahan, keadilan menjadi suatau keniscayaan, sebab pemerintah dibentuk antara lain agar tercipta masyarakat yang adil dan makmur. Jadi, sistem pemerintahan Islam yang ideal adalah sistem yang mencerminkan keadilan yang meliputi persamaan hak didepan umum, keseimbangan (keproposionalan) dalam memanage kekayaan alam misalnya, distribusi pembangunan, adanya balancing power antara pihak pemerintah dengan rakyatnya.
4. Prinsip Kebebasan (al-Hurriyah)
Kebebasan dalam pandangan al-Qur'an sangat dijunjung tinggi termasuk dalam menentukan pilihan agama sekaligus. Namun demikian, kebebasan yang dituntut oleh Islam adalah kebebasan yang bertanggungjawab. Kebebasan disini juga kebebasan yang dibatasi oleh kebebasan orang lain. Dalam konteks kehidupan politik, setiap individu dan bangsa mempunyai hak yang tak terpisahkan dari kebebasan dalam segala bentuk fisik, budaya, ekonomi dan politik serta berjuang dengan segala cara asal konstitusional untuk melawan atas semua bentuk pelanggaran.

Kepemimpinan Rasulullah SAW
Kepemimpinan Rasulullah SAW tidak bisa terlepas dari kehadiran beliau yaitu sebagai pemimpin spiritual dan pemimpin rakyat. Prinsip dasar dari kepemimpinan beliau adalah keteladanan. Dalam memimpin beliau lebih memgutamakan Uswah al-Hasanah pemberian contoh kepada para shahabatnya. Sebagaimana digambarkan dalam Al-qur'an: "dan sesungguhnya engkau Muhammad benar-benar berada dalam akhlaq yang sangat agung" (QS. Al-qolam: 4). Keteladanan Rasulullah SAW antara lain tercermin dalam sifat-sifat beliau, Shiddiq, Amanah, Tabliq, Fathonah. Inilah karakteristik kepemimpinan Rasulullah SAW.
Sifat ajaran Rasulullah Saw adalah intelektual dan spiritual prinsipnya adalah mengarahkan orang kepada kebenaran, kebaikan, kemajuan, dan keberhasilan. Metode ilmiah seperti ini adalah yang terbaik yang pernah ada di muka bumi. Khususnya di bidang kepemimpinan dan akhlak, mampu memberikan kemerdekaan berfikir dan tidak menentang kehendak hati nurani yang bebas, tidak ada unsur pemaksaan yang menekan perasaan.


Seorang pemimpin yang memiliki integritas tinggi adalah orang-orang yang penuh keberanian, berusaha tanpa kenal putus asa untuk mencapai apa yang dicita-citakan. Cita-cita yang dimiliki itu mampu mendorong dirinya untuk tetap konsisten dengan langkah-langkahnya. Ketika seseorang mencapai tingkat ini, maka orang lain akan melihat bagaimana aspek mulkiyah yaitu komitmen orang tersebut, sehingga orang akan menilai dan memutuskan untuk mengikuti atau tidak mengikuti. Integritas akan membuat seorang pemimpin dipercaya, dan kepercayaan ini akan menciptakan pengikut. Untuk kemudian terbentuk sebuah kelompok yang memiliki satu tujuan.
Pemimpin Islam adalah orang yang paling bertanggungjawab terhadap kehidupan rakyat jelata. Mata, telinga, dan pikiran harus mampu menjangkau kesetiap sudut wilayah kekuasaannya, agar setiap air mata rakyat yang mengalir dapat diketahui oleh pemimpinnya. Sebagai negarawan muslim, tanggungjawab yang luar biasa telah ditunjukkan dalam kepemimpinan Rasulullah Saw di atas, yang rela mengorbankan harta dan jiwanya bagi keselamatan umatnya. Sikap ini kemudian mewarnai kepemimpinan para sahabat sepeninggalan beliau.
Mengingat begitu banyaknya pemimpin yang tidak sempurna, dalam arti tidak mampu mewujudkan sifat-sifat yang dicintai oleh rakyatnya, maka figur ideal kepemimpinan Rasulullah Saw sangat tepat untuk menjadi contoh teladan bagi pemimpin sesudahnya untuk menjalankan kepemimpinan berdasarkan suara hati dan bukan berdasarkan ambisi. Kepemimpinan Rasulullah Saw sangat berpengaruh dalam peradaban manusia, beliau juga dikenal sebagai pemimpin yang sangat dicintai oleh umatnya, sang Nabi penutup yang lebih memilih Inner Beauty dalam kesehariannya, dan bukan hanya menampilkan sikap-sikap hanya untuk menarik perhatian dan simpati orang lain.




Rabu, 16 Desember 2015

Dasar dari Pancasila

Sidang BPUPKI yang pertama. Membahas tentang dasar negara. Tokoh-tokoh penting berkumpul untuk menentukan akan seperti apa wajah negara yang akan mereka bangun nanti. Menuju penentuan, tercatat ada tiga dasar yang diajukan oleh tiga tokoh nasional yang namanya terukir di sejarah.
Mungkin kira-kira begini skenarionya;
Mohammad Yamin; “Baik, kalau begitu, saya akan menjadi yang pertama dalam menyampaikan pidato… ada sekitar lima asas yang saya pikirkan, mohon disimak baik-baik:
1.    Peri kebangsaan.
2.    Peri kemanusiaan.
3.    Peri ketuhanan.
4.    Peri kerakyatan.
5.     Kesejahteraan rakyat.
Alasan saya kenapa mengajukannya…. bla…. bla…” dan seterusnya..
Mohon maaf, berhubung jelas saya tidak bisa menyaingi pidato yang asli dimana saya tidak mengetahuinya seperti apa, dan pasti itu memang tidak bisa saya saingi. Namun, lima asas itu memang tercatat dalam pidato yang berjudul “Asas dan Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia” tertanggal 29 Mei 1945, yang ternyata sedikit berbeda dengan apa yang ia ajukan secara tertulis, yaitu :
1.    Ketuhanan Yang Maha Esa.
2.    Kebangsaan Persatuan Indonesia.
3.    Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
4.    Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5.    Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Nah, tercatat dalam sejarah bahwa supomo-lah yang mengajukan dasar negara yang selanjutnya…
Supomo : “Jika begitu, saya akan berpidato juga, yang berjudul, ‘Dasar Negara Indonesia Merdeka’… sebagaimana Bapak Muhammad Yamin tadi, saya juga akan mengajukan lima prinsip, yaitu:
1.    Persatuan.
2.    Kekeluargaan.
3.    Keseimbangan lahir dan batin.
4.    Musyawarah.
5.    Keadilan sosial
Jelas saya mempunyai alasan-alasan sendiri mengenai lima prinsip ini…bla…bla…”
Begitulah. Sidang itu terus berlanjut hingga Ir. Soekarno mengajukan gagasan terakhir tentang dasar negara tersebut yang tertanggal 1 Juni 1945.
Ir. Soekarno : “ ‘Lahirnya Pancasila’,,, atau begitulah judul pidato saya kali ini, ‘Panca’ yang artinya ‘Lima’, dan apabila digaungkan berarti ‘Lima Sila’. Karena memang saya juga akan mengajukan lima sila mengenai dasar negara ini. yaitu :
1.    Kebangsaan Indonesia.
2.    Internasionalisme atau perikemanusiaan
3.    Mufakat atau demokrasi.
4.    Kesejahteraan sosial.
5.    Ketuhanan Yang Maha Esa.” Dan seterusnya, dan seterusnya…
Apabila dilihat ulang, sepertinya lima prinsip yang diajukan Muhammad Yamin secara tertulis-lah yang paling mendekati dengan Pancasila yang kita kenal sekarang…
Dan ternyata, nama pancasila memiliki sejarah sendiri di belakangnya;
Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta India (kasta brahmana). sedangkan menurut Muh Yamin, dalam bahasa sansekerta , memiliki dua macam arti secara leksikal yaitu : panca : yang artinya lima, syila : vokal i pendek, yang artinya batu sendi, alas, atau dasar. Syila vokal i panjang artinya peraturan tingkah laku yang baik atau penting.
Kata-kata tersebut kemudian dalam bahasa indonesia terutama bahasa jawa diartikan “susila” yang memiliki hubungan dengan moralitas. oleh karena itu secara etimologi kata “pancasila” yang dimaksud adalah istilah “pancasyila” dengan vokal i yang memiliki makna leksikal “berbatu sendi lima” atau secara harfiah “dasar yang memiliki lima unsur”. adapun istilah “pancasyila” dengan huruf Dewanagari i bermakna “lima aturan tingkah laku yang penting”
Sejak zaman dahulu, nenek moyang bangsa Indonesia sudah mengenal istilah Pancasila. Sebenarnya, perkataan Pancasila pada awalnya terdapat dalam kepustakaan Buddha dan India. Dalam ajaran Buddha terdapat ajaran moral yang harus dilaksanakan oleh para penganutnya untuk mencapai kesempurnaan hidup. Setiap golongan berbeda kewajiban moralnya. Ajaran moral tersebut meliputi Dasasyila, Saptasyila, dan Pancasyila.
Dengan masuknya kebudayaan India ke Indonesia melalui penyebaran agama Hindu dan Buddha, maka ajaran Pancasyila pun masuk kedalam kepustakaan Jawa, terutama pada masa Kerajaan Majapahit dibawah kekuasaan Hayam Wuruk dan Mahapatih Gajah Mada. Pada masa itu istilah Pancasila dapat ditemukan dalam buku Negarakertagama karya Empu Prapanca dan buku Sutasoma karya Empu Tantular.
Dalam buku Negarakertagama terdapat ketentuan bagi para raja yang berbunyi “Yatnaggegwani Pancasyiila kertasangkarbhisekaka krama” yang artinya “Raja menjalankan dengan setia kelima pantangan begitu pula upacara-upacara ibadat dan penobatan”.
Perkataan Pancasila mula-mula terdapat dalam perpustakaan Budha India. ajaran Budha bersumber pada kitab suci Tri Pitaka dan Vinaya pitaka, yang kesemuanya itu merupakan ajaran moral untuk mencapai surga. ajaran pancasila menurut Budha adalah merupakan lima aturan (larangan) atau five moral principles, yang harus ditaati dan dilaksanakan oleh para penganutnya. Dalam buku Sutasoma, terdapat istilah “Pancasila Krama”, yaitu Lima dasar tingkah laku atau perintah kesusilaan.
Sebagai ajaran filsafat, Pancasila mencerminkan nilai dan pandangan mendasar dan hakiki rakyat indonesia dalam hubungannya dengan sumber kesemestaan, yakni Tuhan Yang Maha Esa sebagai asas fundamental dalam kesemestaan yang kemudian juga dijadikan fundamental kenegaraan yaitu negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. demikian pula asas kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan indonesia dan seterusnya dimana nilai nilai tersebut secara bulat dan utuh mencerminkan asa kekeluargaan, cinta sesama dan cinta keadilan.

Sabtu, 12 Desember 2015

Pancasila



Soekarno dengan semangat membakar Bangsa Indonesia “ Negeri kita kaya, kaya, kaya raya, Saudara-saudara. Berjiwa besarlah, ber-imagination. Gali! Bekerja! Gali! Bekerja! Kita adalah satu tanah air yang paling cantik di Indonesia “. Indonesia atau memiliki julukan terkenal sebagai Negara seribu pulau, memperlihatkan Indonesia sebagai Negara yang memiliki pulau terbanyak di dunia dengan keindahan alam yang tiada duanya. Apakah hal tersebut menjadi jawaban dari identitas bangsa Indonesia? Hal  Itu terlalu dangkal untuk menjelaskan sebuah Bangsa Indonesia.
Pancasila adalah Masterpiece anak bangsa yang memiliki nilai jati diri bangsa Indonesia. 1 Juni 1945 dalam sidang BPUPKI, Pancasila lahir pada saat dimana ada nya suatu pertentangan gagasan, yang sudah saatnya Indonesia sudah memiliki dasar Negara. Sesuai dengan konsensus bangsa Indonesia, Pancasila menjelma menjadi dasar Negara dan falsafah bangsa ( Philosopishe Groundslag) atau pandangan dunia ( Weltanschauung)yang memiliki konsepsi universal dan pandangan hidup sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia serta identitas kebersamaan.
Dengan sadar bahwa Nusantara hidup dengan berbagai budaya yang kental serta mengaku menjungjung tinggi kehidupan bertuhan, sulit di bayangkan jika sebuah dasar Negara tidak memiliki pengakuan ruang publik mengenai pedoman masyarakat Nusantara. Secara Historis, Nusantara memiliki kepercayaan yang berawal dari Anisme dan Dinamisme yaitu percaya akan roh  dan tenaga atau kekuatan supranatural. Dalam buku Negara Paripurna ( Historitas, Rasionalitas dan aktualitas Pancasila ) karya Yudi Latif menjelaskan bahwa, dengan adanya pengakuan ini, pemenuhan cita-cita kemerdekaan Indonesia untuk mewujudkan suatu kehidupan kebangsaan yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur, mengandung kewajiban moral. Kewajiban etnis yang harus dipikul dan dipertanggung jawabkan oleh segenap bangsa bukan saja dihadapan sesamanya, melainkan juga di hadapan sesuatu yang mengatasi semua, yaitu Tuhan Yang Maha Kuasa.

Senin, 20 April 2015

IDEOLOGI DAN AGAMA


*      Agama dan Ilmu Pengetahuan

Agama         Pedoman keselamatan
Ilmu Pengetahuan            Berhubungan dengan sains dan filsafat
Agama dan Ilmu Pengetahuan, relevansi keduanya hubungan khusus dari satu segi.
*      Kontradiksi antara Agama dan Ilmu Pengetahuan
Contoh: Mungkin teman-teman sudah mengetahui kisah Siti Hawa dan Nabi Adam A.s yang memakan buah dari pohon khuldi di surga, ketahuilah bahwa orang-orang di barat sana berpendapat bahwa pohon khuldi adalah pohon pengetahuan yang membawa Siti Hawa dan Nabi Adam mengetahui bahwa masih ada kehidupan selain di surga, tetapi orang-orang religius berpendapan bahwa pohon khuldi adalah pohon hawa nafsu, karena di al-qur’an telah di katakan untuk tidak memakan buah dari pohon khuldi tersebut, tapi kenyataannya Nabi Adam A.s dan Siti Hawa memakannya karena adanya rasa penasaran untuk mencicipi buah tersebut.
*      Karakteristik Agama dan Ilmu Pengetahuan
AGAMA
ILMU PENGETAHUAN
·         Berbicara tentang hal yang menyempurnakan batiniyah
·         Menyempurnakan lahiriyah
·         Menjadikan kehidupan sebagai kehidupan manusia
·         Menjadikan dunia sebagai dunia manusia
·         Jalan menuju kesempurnaan
·         Alat menuju kesempurnaan
·         Etika dan Estetika
·         Logika

*      Keyakinan Religius
AGAMA
MANFAAT
·         Religius materil nilai keberagaman yang tertuang dalam tindakan. (substansi) dan universal
·         Melahirkan optimisme dalam bertindak
·         Mengembangkan kepekaan sosial yang ikhlas
·         Menjauhkan manusia dari sifat individualistik dan materialistik
·         Religius formil contohnya: Islam KTP, lebih kepada aksidennya agama, Partikulir.


*      Ideologi
Cita-cita ideal dari pemikiran dalam bertindak sebgaimana mestinya.
Klasifikasi: ideologi lahir dari pandangan dunia (pemikirn manusia tentang sebagaimana adanya).
Pada Materi
              i.        Materialisme: Politik demokrasi liberal dan Ekonomi kapitalisme
            ii.        Sosialisme: Politik anarki dan Ekonomi sosialisme komunis
Pada Non Materi
      i.        Rasionalisme Barat:
    ii.        Rasionalisme Religius: Pancasila.
NB: Anarki -> Prinsip dimana manusia derajatnya sama dan tidak ada yang memerintah/ tidak ada pemerintahan yang mengatur suatu negara. Tapi prinsip ini masih sangat utopis.

*      Keyakinan Religius sebagai Basis Ideologi
Keyakinan religius menghubungkan hal-hal yang bersifat materil dan non materil.
Pemikiran yang bermanfaat:
1.    Alam semesta
2.    Sejarah
3.    Diri manusia
Syarat lahirnya ideologi:
1.    Sistem: Alat, jalan dan kaidah.
2.    Syarat: Aqidah, ahlak dan fiqih.
3.    Tujan: Jalan keselamatan menuju kesempurnaan.
4.    Pimpinan.